Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

Sirah Nabawiyah

Sirah Nabawiyyah Ust Yusuf Hertanto Hafizahullah Dakwah terbuka rasulullah, dan tantangan dari kaum quraisy. [Q.s Al-hijr ayat 94] : "maka sampaikanlah secara terang2an, apa yang diwahyukan kepasamu" Ini adalah dalil pembuka dakwah terang2annya rasulullah. Mula2, orang kafir menganggap sepele dakwah beliau, dan mereka membiarkannya. Rupanya mereka salah. Dakwah beliau meluas, banyak tokoh2 terkemuka mulai masuk islam. Saat itu akan mendekati musim haji, kaum quraisy merasa terancam, takut jamaah haji akan terpaut dengan dakwah rasulullah. Lalu mereka membuat rencana untuk menghentikan dakwah rasulullah. Mereka melobby abu tholib. Ada beberapa metode merek menghentikan dakwah rasulullah. 1. Pembunuhan karakter Melalui ejekan, cemoohan, sindiran bahkan fitnah. Mereka rapat untuk memberi julukan kepada muhammad. Mulailah beberapa usulan, penyair, pendusta (tidak bisa, karna beliau digelari Al-amin), dukun, penyihir. Lalu disepakatilah julukannya penyihir, karena dakwah beliau bi

Tamimah & Ruqyah

tentang tamimah dan ruqyah -hadits abu basyir orang2 jahiliyah jika tali busur itu telah usang maka akan meneggantinya (dari kulit yg disamak) kemudian bekasna dikalungkan di leher tunggangan mrka dengan keyakinan bisa melindungi, menhindari tunggangannya dair penyakit ain, sakit, cacat. kandungan hadits a) mengingkari kemungkaran b) boleh mengangkat wakil untuk mengingkari sebagaimana isi hadits c) jimat dll bukan hanya dilarang dipake dikendaraan tp jg di tubuh, rumah, pakaian d) pentingnya mengetahui kebiasaan jahiliyah e) tdk mesti diperlukan menayakan tujuan memakai brg2 ituk krn mksd utama utk membuang brg2 itu kandungan bab 8, ada 9 point 1. pengertian -ruqyah = mantra2 pengobatan dengan bacaan ayat2 al-qur'an -ada dalil yg mengecualikan hukum haram ruqyah, ruqyah (yg steril dr kesyirikan). Rasulullah mengizinkan jika disebabkan penyakit karena komentar/pandangan org yg hasad dan sengatan kalajengking. dr ibnu mas'ud, semua sengatan binatang yg berbisa -tamimah = brg yg

Manhaj Lalat

Gambar
"Manhaj Lalat, Namplok Sana Namplok sini" . . Jangan sok-sok'an bisa menyaring kalimat "ambil baiknya dan buang buruknya" karena engkau takkan pernah tahu pada pertemuan keberapa syubhat itu telah merasuk ke dalam hatimu. Tau-tau udah terjangkit virus syubhat dan sulit keluarnya. Allahul musta'an . . Tanya Jawab dengan Ustadz Ahmad Zainuddin ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ --------------------------------------- . Di zaman fitnah ini, syubhat menyambar-nyambar. Jalan pintas menerima syubhat dalam agama adalah dengan berprinsip belajar agama ke siapa pun, yang penting ambil yg baiknya dan buang buruknya . Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata . . ﺍُﻧْﻈُﺮُﻭﺍ ﻋَﻤَّﻦْ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻫُﻮَ ﺩِﻳﻦٌ . . “Perhatikanlah dari siapa kamu mengambil ilmu ini, karena sesungguhnya ia adalah agama” (Riwayat Al-Khaththib al Baghdadi di dalam al Kifayah, hlm. 121) . Perkataan ini juga diriwayatkan dari sejumlah Salafush Shalih, seperti Muhammad bin

Patch dan Crack Software dalam pandangan Islam

"Eh, tahu patch atau crack software ini ga?" (Tahunya salah send chat, malah ke dosen, tapi malah dikasih cracknya wkwk) (Poster hanya ilustrasi) ----- Mungkin sahabat MSTEI sering mendengar ucapan diatas, atau mungkin beberapa ucapan lainnya : Hanu : “Eh, kamu pakai apa editing video?” Bola : “Aku mah pakai Aduhbe Setelah Ngefek” Hanu : “Kan mahal, belinya gimana?” Bola : “Di crack aja, cari di internet juga beres. FULL EDITION LAGI. GRATIS.” Atau mungkin ucapan seperti ini : Gibby : “Eh, tolong installin windows 10 pro dong yang x64, bayar 50rb doang ya” Hotaru : “50rb, yaudah ga apa apa. Sini laptopnya” ---SETELAH SELESAI INSTALL— Gibby : “Eh, kok ga diaktivin windows nya? Lisensi nya mana?” Hotaru : “Lha, 50rb minta lisensi? Emang ada windows harga 50rb?” Gibby : “Ga usah lah, crack aja atau patch atau apapun itu lah namanya” ^Catatan : windows 10 pro dapat diinstal TANPA lisensi dan legal (ya tapi jangan di crack) Peringatan : SELURUH Kisah diatas meru

Rumah yang seperti kuburan

Gambar
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kubu ran dan tempat pemandian.“ (HR. Tirmidzi no. 317) Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.” (HR. Muslim no. 972) Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah pengubur